Rabu, 14 November 2018

Penggunaan DANA DESA 2018 untuk Kegiatan Padat Karya Tunai (PKT)




Padat karya tunai merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan
marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/ pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Program ini diarahkan langsung dari presiden, yang dilaksanakan untuk seluruh desa di Indonesia.
Dengan sasarannya ialah warga:

  • Pengangguran: Penduduk baik laki-laki dan perempuan namun bukan anak-anak, yang tidak mempunyai pekerjaan, yang diputus hubungan kerja, dan yang sedang mencari pekerjaan.
  • Setengah Penganggur: Penduduk yang bekerja di bawah jam kerja normal (<35 jam seminggu). Petani yang mengalami paceklik dan menunggu masa tanam/panen.
  • Penduduk miskin: Memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan. 
  • Stunting: Penduduk yang memiliki balita bermasalah gizi.
Didesa Pucangro sendiri terdapat 2 titik pelaksanaan PKT yaitu di Telaga Desa dan Kali persawahan. Dilaksanakan diwaktu yang berbeda dan dibagi menjadi 2 tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 12 November 2018 dan Tahap ke-dua dilaksanakan pada tanggal 15 November.

  • Pelaksanaan PKT pada tanggal 12 November di Telaga Desa



  • Pelaksanaan PKT di Kali Sawah pada tanggal 15 November

Manfaat dari Dana Desa bisa langsung dirasakan oleh Masyarakat Desa terutama warga yang tidak 
memiliki pekerjaan/pengangguran, penduduk miskin, dan stunting.

Bisa jadi berkat adanya PKT Normalisasi Kali ini tidak ada lagi keresahan yang dialami para petani karena kendala pengairan di sawah-sawah mereka.
Terima Kasih sebanyak-banyaknya kami ucapkan kepada seluruh jajaran yang turut serta mensukseskan program Dana Desa sehingga mampu memberikan fasilitas yang semestinya serta kesejahteraan bagi warga semuanya.